#
Motto Kedungbenda "Jempol" : Jujur - Eling - Mapan - Prigel - Open - Lancar
Home » » Warga Linggamas Tolak Keras Peternakan Babi

Warga Linggamas Tolak Keras Peternakan Babi

Written By Unknown on Minggu, 24 November 2013 | 01.49

Masyarakat Purbalingga bagian selatan dan Banyumas bagian timur khususnya yang berada di sekitar jembatan Linggamas menolak keberadaan peternakan babi di wilayahnya. Reaksi masyarakat semakin intents dan terus membesar bak bola salju. Penolakan ini didasari atas kesadaran warga akibat terjadinya pencemaran lingkungan oleh limbah kotoran babi yang tidak dikelola secara benar. Selama ini warga merasa telah dibodohi dengan berbagai macam cara oleh pengusaha babi beserta kroni-kroninya.
  
Dibawah ini beberapa pendapat dan sikap masyarakat Purbalingga dan Banyumas yang berhasil dihimpun:

1.    Warga Kalianja dan Sokasada yang berlokasi di sekitar peternakan babi menanggapi permasalahan ini secara serius. Pada umumnya warga merasa terganggu dan kecewa dengan adanya peternakan babi di lingkungannya karena telah menimbulkan bau busuk sepanjang hari serta adanya kekhawatiran terhadap gangguan kesehatan yang disebabkan oleh limbah kotoran babi. Warga menjadi ragu menggunakan air di lingkungan kandang bahkan air sungai Klawing, mengingat limbah kotoran babi yang dibuang begitu saja tanpa memperhatikan ketentuan yang dipersyaratkan. Tuntutannya; peternakan babi hengkang dari lingkungannya. Silahkan di relokasi kemana, kami tidak melarang orang berusaha, yang penting tidak di wilayah sini.
Kami ingin beribadah dengan tenang, tidak terganggu oleh rasa was-was dan keraguan; apakah air yang kami pergunakan untuk keperluan sehari-hari mencari nafkah dan mandi maupun berwudu tidak terkontaminasi najis kotoran babi? Kami juga takut terhadap penyebaran bibit penyakit (telur cacing pita dan parasit lainnya) yang berasal dari limbah kotoran babi tersebut yang tidak dikelola secara benar berdasarkan undang-undang lingkungan hidup beserta peraturan turunannya.
Mengenai polusi udara, dari jarak yang jauh pun bau kotoran babi sangat menyengat, lebih-lebih yang tinggal di sekitarnya dipastikan lebih menderita. Kedepan, apabila jembatan Linggamas sudah selesai dan dapat digunakan, sebenarnya mereka akan berdagang makanan dan minuman.
Ini sebagian kutipan dari pendapat mereka: “Kami sering berdiskusi dengan teman-teman pedagang makanan dari daerah tetangga, namun kami ditertawakan”. Katanya: “apakah makanan kamu akan laku?” Kami jawab: “bisa, karena lalu lintas pasti ramai dan menu makanannya enak, maka orang-orang akan mampir untuk membeli”. Teman kami tertawa ngakak sambil menyampaikan; bahwa kami “jangan berharap banyak, image orang luar sudah tertanam bahwa daerah sini basis babi, maka tak akan ada orang mau beli jualanmu”, katanya.

2.    Hampir keseluruhan takmir masjid yang dimintai pendapat menolak keras keberadaan peternakan babi di wilayahnya dan tidak akan mau berkompromi. Kalau dulu membiarkan peternakan babi berlangsung, karena keterbatasan pengetahuan dan belum tahu mudharatnya sehingga terlena.
Kami sangat menyesal dengan keadaan ini dan akan memperbaiki kecerobohan dengan cara menolak secara gigih. Untuk menegakkan akidah; kami akan berusaha sampai titik darah penghabisan, karena ini jihad di jalan Alloh. Pegangannya adalah empat ayat utama dalam Al Quran tentang larangan babi. Kami taubatan natsuha.

3.    Lain lagi para tokoh masyarakat, elemen organisasi dan lembaga sosial masyarakat di kedua wilayah pada umumnya berpendapat sangat ekstrim; bahwa keberadaan peternakan babi merupakan kebijakan pimpinan daerah dan dinas terkaitnya yang tidak sensitif dan hantam kromo, karena dalam mengeluarkan izin hanya mempertimbangkan syarat normatif saja.
Aspek kelestarian lingkungan dan permasalahan akidah sama sekali tidak menjadi pertimbangan utama. Ini fatal, karena apabila izin sudah keluar, pemohon izin dapat mem-PTUN-kan Pemda apabila surat izin tiba-tiba dicabut.
Namun demikian sebenarnya apabila persyaratan administrasi perizinannya terdapat penyimpangan, misalnya; izin dari warga sekitar cara mengusahakannya dengan menyuap warga melalui pemberian sesuatu untuk maksud tersebut, tidak adanya penjelasan dan sosialisasi sistem pengelolaan limbah dan realisasinya menyimpang, atau adanya pemutar balikan fakta dukungan, maka persyaratan perizinan tidak terpenuhi. Sehingga izin yang telah dikeluarkan pada posisi “batal demi hukum” dan dapat dicabut karena bertentangan dengan perundang-undangan yang berlaku.
Kita tidak akan membiarkan kejahatan terhadap lingkungan hidup terus berlangsung dan pelanggaran hukum pidana terjadi di depan mata kita.

4.    Ditinjau dari sisi kelayakan usaha. Lokasi kandang ternak babi ditempatkan di dekat sungai. Ini dapat diasumsikan bahwa sejak awal pengelola sudah berfikir mencari mudah dalam membuang limbah kotoran babi dengan biaya murah karena cukup digelontorkan ke sungai, maka urusan beres. Tanpa mempertimbangkan kelestarian lingkungan, berapa banyak manusia di Daerah Aliran Sungai yang akan terkontaminasi limbah dan terkena dampak.

5.    Fakta di lapangan. Keberadaan peternakan babi ini di beckingi oleh oknum, dimana yang bersangkutan juga menjadikan pengusaha peternakan ini sebagai mesin uang (ATM berjalan) yang menguntungkan oknum tersebut secara pribadi. Seandainya peternakan ini ditutup atau direlokasi, otomatis pendapatan yang bersangkutan akan hilang.
Pekerjaan menjadi becking memang cukup ringan dan menjajikan. Hanya perlu otot, pandai bicara membolak-balikan fakta dan persoalan, serta membuat opini publik. Bahwa peternakan babi yang ada masih wajar dan layak mendapat keleluasaan, dengan alasan tetangga di sekitar kandang juga ikut menikmati hadiah natura berupa mie instan dan hadiah kecil lainnya?
Dalam hal dukungan, diindikasikan bahwa pernyataan warga yang dibuat bermaterai telah dimanipulasi seolah-olah warga selalu menyetujui dan tidak pernah menolak. Pada situasi tertentu oknum akan mengadu domba warga dengan pernyataan-pernyataan yang kontroversial. Bilamana ada titik api penolakan yang muncul, segera disusun counterdown.
Akhir-akhir ini pengusaha peternakan babi terindikasi mendatangkan beberapa orang asing berbadan tegap, rambut gondrong dengan muka yang sangar untuk menjaga peternakannya. Rupanya cara ini digunakan untuk menakut-nakuti dan mengintimidasi warga melalui kekuatan premanisme.! Sampai segitunya..., tega benar mengancam warga dengan tekanan psikologis.
Ini jelas-jelas akan meruntuhkan akidah umat. Nauzubillahiminzalik. 

Sehubungan dengan berbagai persoalan yang timbul akibat adanya peternakan babi di wilayah Linggamas, khususnya di kedua lokasi tersebut di atas, kiranya semua lembaga dan dinas terkait dapat mengambil inisiatif untuk segera menyelesaikan semua permasalahan tanpa mengorbankan hak-hak warga untuk dapat hidup sehat dan melaksanakan ibadah dengan tenang. 

Harapan besar masyarakat Linggamas ialah; dengan ditetapkan dan dilantiknya Wakil Bupati Drs. H. Sukento Rido Marhaendrianto, MM menjadi Bupati Purbalingga dapat mengakomodir keinginan warganya untuk menutup peternakan babi di wilayah Purbalingga, sesuai dengan tag line:”Purbalingga yang Maju, Mandiri dan Berdaya Saing, menuju Masyarakat Sejahtera yang Berkeadilan dan Berakhlak Mulia”.

Selamat bekerja Bapak Bupati Purbalingga yang baru, dan enyahlah peternakan babi...!

By Kang Wirya

5 komentar:

  1. 1. Babi adalah container (tempat penampung) penyakit.
    Beberapa bibit penyakit yang dibawa babi seperti Cacing pita (Taenia solium), Cacing spiral (Trichinella spiralis), Cacing tambang (Ancylostoma duodenale), Cacing paru (Paragonimus pulmonaris), Cacing usus (Fasciolopsis buski), Cacing Schistosoma (japonicum), Bakteri Tuberculosis (TBC), Bakteri kolera (Salmonella choleraesuis), Bakteri Brucellosis suis, Virus cacar (Small pox), Virus kudis (Scabies), Parasit protozoa Balantidium coli, Parasit protozoa Toxoplasma gondii

    2. Daging babi empuk.
    Meskipun empuk dan terkesan lezat, namun karena banyak mengandung lemak, daging babi sulit dicerna. Akibatnya, nutrien (zat gizi) tidak dapat dimanfaatkan tubuh.

    3. Menurut Prof. A.V. Nalbandov (Penulis buku : Adap-tif Physiology on Mammals and Birds) menyebutkan bahwa kantung urine (vesica urinaria) babi sering bocor, sehingga urine babi merembes ke dalam daging. Akibatnya, daging babi tercemar kotoran yang mestinya dibuang bersama urine.

    4. Lemak punggung (back fat) tebal dan
    mudah rusak oleh proses ransiditas oksidatif (tengik), tidak layak dikonsumsi manusia.

    5. Babi merupakan carrier virus/penyakit Flu Burung (Avian influenza) dan Flu Babi (Swine Influenza).
    Di dalam tubuh babi, virus AI (H1N1 dan H2N1) yang semula tidak ganas bermutasi menjadi H1N1/H5N1 yang ganas/mematikan dan menular ke manusia.
    6. Menurut Prof Abdul Basith Muh. Sayid berbagai penyakit yang ditularkan babi seperti, pengerasan urat nadi, naiknya tekanan darah, nyeri dada yang mencekam (Angina pectoris), radang (nyeri) pada sendi-sendi tubuh.

    7. Dr. Murad Hoffman (Doktor ahli & penulis dari Jerman) menulis bahwa Memakan babi yang terjangkiti cacing babi tidak hanya berbahaya, tapi juga menyebabkan peningkatan kolesterol tubuh dan memperlambat proses penguraian protein dalam tubuh.
    Ditambah cacing babi Mengakibatkan penyakit kanker usus, iritasi kulit, eksim, dan rheumatic serta virus-virus influenza yang berbahaya hidup dan berkembang di musim panas karena medium (dibawa oleh) babi.

    8. Penelitian ilmiah di Cina dan Swedia menyebutkan bahwa daging babi merupakan penyebab utama kanker anus dan usus besar.

    9. Dr Muhammad Abdul Khair (penulis buku : Ijtihaadaat fi at Tafsir Al Qur’an al Kariim) menuliskan bahwa daging babi mengandung benih-benih cacing pita dan Trachenea lolipia. Cacing tersebut berpindah kepada manusia yang mengkonsumsi daging babi.

    10. DNA babi mirip dengan manusia, sehingga sifat buruk bab. i dapat menular ke manusia. Beberapa sifat buruk babi seperti, Binatang paling rakus, kotor, dan jorok di kelasnya, Kemudian kerakusannya tidak tertandingi hewan lain, serta suka memakan bangkai dan kotorannya sendiri dan Kotoran manusia pun dimakannya. Sangat suka berada di tempat yang basah dan kotor. Untuk memuaskan sifat rakusnya, bila tidak ada lagi yang dimakan, ia muntahkan isi perutnya, lalu dimakan kembali. Lebih lanjut Kadang ia mengencingi pakannya terlebih dahulu sebelum dimakan.

    BalasHapus
    Balasan
    1. Referensi dari hasil kajian ilmiah dari para pakar nutrisi, bio medis, hukum, ahli agama yang saudara Nurudin kutip di atas adalah benar adanya. Di beberapa komunitas dan forum yang membahas soal keharaman babi beserta produk turunannya (termasuk enzim) yang digunakan untuk keperluan industri pangan, obat-obatan, kosmetik dan produk lainnya selalu diperdebatkan dan dipertanyakan keberadaan dan fungsinya. Ujung-ujungnya adalah keputusan bagaimana cara menolak atau menghindari produk yang mengandung komponen babi; karena memang lebih banyak mudharatnya dan sangat merugikan bagi kesehatan, lingkungan dan akidah (keyakinan) umat muslim.

      Hapus
  2. utk mecegah agar penyakit yg sagat berbaya? lbh baik babi tersebut ,hrs di relosasikan atau hengkang dari desa kedung benda.

    BalasHapus
    Balasan
    1. Kami setuju dengan dengan ide dan keinginan anda merelokasi peternakan babi keluar dari desa Kedungbenda karena selama ini tidak ada kontribusi dan manfaatnya bagi kehidupan masyarakat desa. Yang ada adalah kerugian2 yang timbul akibat pencemaran lingkungan, kerusakan mental sebagian warga masyarakat akibat menjadi backing peternakan babi bahkan mengkonsumsi daging babi yang mati atau gagal berkembang, ini sudah sangat keterlaluan. Kerusakan mental sebagian warga masyarakat inilah yang sangat meresahkan masyarakat pada umumnya sehingga timbul aksi penolakan warga di berbagai forum.

      Hapus
  3. kami mohon kepada pemerintah terkait, hrs segera mengambil langkah langkah khusus sebelum terjadi hal hal yg tdk di inginkan.karena menurut analisa sya dan kabar yang sdh beredar di ibaratkan penyakit sdh mencapai stadium 4.wasalm.

    BalasHapus